Refleksi Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wassallam, Dekan FAI Uhamka Bahas Kesetaraan Gender-Risalah Perempuan Berkemajuan

Prof. Ai Fatimah Nur Fuad, Ph.D, Dekan FAI UHAMKA.
JAKARTA — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak boleh hanya sekadar menjadi ritual seremonial atau romantisme sejarah belaka. Momentum kelahiran Sang Rasul Agung ini harus dimaknai sebagai manifesto keadilan sosial dan penguatan komitmen terhadap pemuliaan serta pembebasan perempuan dari berbagai bentuk "Jahiliyah Kontemporer" di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan oleh akademisi dan tokoh intelektual perempuan ‘Aisyiyah, Prof. Ai Fatimah Nur Fuad, Ph.D, sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (FAI Uhamka).
Menurut Prof. Ai Fatimah, Nabi Muhammad SAW adalah sosok revolusioner sejati yang mendobrak keangkuhan sistem patriarki dan misoginis pada abad ke-7 Arab Jahiliyah. “Nabi Muhammad SAW hadir mendobrak keangkuhan sistem jahiliyah dengan mengembalikan fitrah kemanusiaan. Al-Qur'an melarang keras pembunuhan bayi perempuan dan memberikan hak-hak sipil serta sosial yang sangat radikal pada masanya, seperti hak kepemilikan harta, hak waris, hingga hak berpartisipasi di ruang publik,” ujar Prof. Ai Fatimah yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama International (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.
Lebih lanjut, Prof. Ai Fatimah menjelaskan bahwa teladan kesetaraan telah diperlihatkan Nabi melalui peran perempuan hebat di sekeliling beliau, seperti Siti Khadijah yang mandiri secara finansial dan menjadi penyokong utama dakwah, serta Siti Aisyah yang menjadi cendekiawan, ahli hukum, dan rujukan politik. Di ranah domestik, Nabi mendobrak toxic masculinity dengan terlibat aktif membantu pekerjaan rumah tangga, menegaskan prinsip kesalingan (mubadalah).
*Melawan “Jahiliyah Kontemporer” dan Implementasi Teologi Al-Ma'un*
Prof. Ai Fatimah menyoroti bahwa diskriminasi dan kekerasan berbasis gender masih menjadi ancaman nyata di Indonesia. Praktik perkawinan anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan stunting dinilainya sebagai bentuk "Jahiliyah Kontemporer" yang mengubur masa depan perempuan.
Ia menekankan bahwa gerakan pembebasan perempuan yang dipelopori oleh Nyai Siti Walidah melalui Aisyiyah sejak 1917 adalah estafet perjuangan kenabian yang berakar pada Teologi Al-Ma'un. “Teologi Al-Ma'un yang diajarkan KH. Ahmad Dahlan tidak hanya berbicara tentang menyantuni fakir miskin, tetapi juga membela kaum yang dilemahkan secara struktural (mustadh’afin), yang dalam banyak konteks adalah kelompok perempuan. Perjuangan mengangkat harkat perempuan tidak lain adalah implementasi teologi Al-Ma’un yang sangat fundamental,” tegas salahsatu Pengurus Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah ini.
*Tiga Langkah Konkret Wujudkan Aksi Nyata Maulid Nabi*
Guna melepaskan perempuan Indonesia dari belenggu ketidakadilan, Prof. Ai Fatimah mendorong umat Islam mengkonversi cinta kepada Nabi menjadi tiga langkah aksi nyata dan Amal Usaha konkrit:
1. Produksi Tafsir Keagamaan Mencerahkan: Mengarusutamakan tafsir Al-Qur'an dan hadis yang ramah perempuan serta berkeadilan gender di mimbar-mimbar masjid dan majelis taklim guna mengedukasi masyarakat tentang relasi keluarga yang setara dan anti-kekerasan.
2. Advokasi Kebijakan Publik: Mengawal ketat implementasi regulasi perlindungan seperti UU TPKS, menekan angka pernikahan anak, dan memastikan akses kesehatan reproduksi yang adil bagi perempuan.
3. Penguatan Ekonomi dan Pendidikan: Mengembangkan inkubasi ekonomi dan akses pendidikan setinggi-tingginya bagi perempuan melalui jaringan sekolah, universitas, rumah sakit, dan panti asuhan yang dikelola gerakan perempuan Islam.
Mengutip dokumen Risalah Perempuan Berkemajuan yang dikukuhkan pada Muktamar Aisyiyah ke-48 tahun 2022, beliau mengingatkan esensi konsep Islam Berkemajuan:
“Islam yang berkemajuan merupakan Islam yang menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi. Islam yang menggelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi.”
Menutup keterangannya, Prof. Ai Fatimah menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan gender di Indonesia bukanlah produk impor dari Barat, melainkan murni amanat risalah kenabian itu sendiri. "Selama masih ada satu saja perempuan di pelosok Nusantara yang masa depannya terenggut oleh perkawinan paksa atau tubuhnya terlukai oleh kekerasan atas nama relasi kuasa, maka tugas kita meneladani Sang Nabi belum usai," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar