LHKP PWM Jatim Dialog Kebangsaan: Pemenuhan Gizi untuk Indonesia Emas 2045, MBG Berikan Multiplier Effect

 Suasana dialog kebangsaan LHKP PWM Jatim.


SURABAYA- Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk "Menguji Masa Depan MBG: Gizi, Anggaran, dan Kepentingan Publik", yang dilaksanakan di Aula KH Mas Mansur PWM Jatim, Surabaya, pada Selasa (25/8/2026).

Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut antara lain Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Dr Mariman Darto SE MSi, Anggota Komisi XI sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dr Ir H Ahmad Rizki Sadig MSi, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Prof Dr Mundakir SKep Ns MKep FISQua. Para peserta merupakan perwakilan LHKP PDM se-Jawa Timur serta organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah.

Ketua LHKP PWM Jatim, Dr Mukayat Al-Amin MSosio, mengatakan forum tersebut digelar untuk melihat secara langsung sejauh mana program prioritas nasional itu berjalan. Ia menilai perbincangan mengenai MBG selama ini banyak berlangsung di media sosial, termasuk kritik terhadap pelaksanaannya.

“Dialog ini dalam rangka untuk ngangsu ilmu. Sampai di manakah program MBG sebagai program prioritas nasional itu bekerja. Karena yang di medsos luar biasa nyinyiran dan lain sebagainya,” ujarnya.


Menurut Mukayat, kritik publik perlu dihadapi dengan pembahasan yang lebih terukur. Karena itu, LHKP PWM Jatim menghadirkan pihak yang terlibat dalam pengelolaan program serta akademisi untuk membahas persoalan MBG dari berbagai sisi.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Dr Mariman Darto SE MSi, menekankan pentingnya pemenuhan gizi anak dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045 mendatang. Ia juga menjelaskan landasan hukum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semakin kuat dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Menurutnya, putusan MK tersebut semakin memperjelas landasan konstitusional program MBG, termasuk terkait penganggarannya yang harus dipisahkan dari anggaran pendidikan sebagai mandatory spending 20%.

Mariman juga menjelaskan bahwa tujuan utama program MBG telah ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, di antaranya meningkatkan pemenuhan gizi; menanamkan perilaku dan pola makan sehat; mendukung kesiapan belajar, partisipasi, dan kehadiran peserta didik; menguatkan lingkungan belajar yang sehat; mendorong keterlibatan petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, hingga BUMDes; membantu meringankan beban rumah tangga; serta memperluas manfaat sosial ekonomi yang inklusif.

"Sasarannya mulai anak sekolah di semua jenjang, termasuk pesantren. Kemudian ibu hamil dan menyusui, balita, dan kelompok lain yang mencakup pendidik dan tenaga kependidikan," terang Mariman.

Mariman mengungkapkan, program MBG berdampak pada berbagai sektor. Selain memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, pelaksanaan program MBG juga disebut mampu menyerap tenaga kerja baru dan membuat perputaran ekonomi lokal lebih hidup.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, program MBG telah menyerap sekitar 1,28 juta tenaga kerja baru dalam ekosistem pasokan dan distribusi MBG, sehingga mampu menghidupkan petani, peternak, hingga UMKM lokal.

Terkait sejumlah kritik publik terhadap tata kelola yang dialamatkan kepada BGN, Mariman berkomitmen bahwa BGN ke depan akan melakukan sejumlah perbaikan demi membawa program MBG semakin baik dan mewujudkan pemenuhan gizi bagi Indonesia Emas 2045.

Ia menegaskan, BGN mengedepankan tata kelola secara prudent, transparan, dan akuntabel melalui sejumlah langkah dan mitigasi risiko, yakni orkestrasi lintas sektor dan memastikan ketepatan sasaran di daerah 3T, pemenuhan gizi berbasis lokalitas, serta prinsip nir-korupsi alias tidak ada sedikit pun toleransi terhadap praktik-praktik penyelewengan.

Sinergi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga operasi logistik bersama TNI/Polri, kata dia, untuk menjamin distribusi aman, presisi, dan tepat sasaran hingga daerah 3T.

"Gizi berbasis lokalitas ini, menekan ketergantungan terhadap bahan baku impor. Standardisasi nutrisi disusun secara ketat namun adaptif terhadap kekayaan ragam pangan lokal," tambah Mariman.

"Dan kita tegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, zero tolerance terhadap kebocoran anggaran sekecil apa pun. Jadi sistem pengawasan secara digital terintegrasi dari hulu atau di pengadaan sampai ke hilirnya saat distribusi," tegasnya.

Senada, Anggota Komisi XI DPR RI Dr Ir H Ahmad Rizki Sadig MSi menilai, uji materiil yang dilakukan MK justru memperkuat posisi MBG sebagai program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa anggarannya memang harus betul-betul dipisahkan dari anggaran pendidikan 20% sebagaimana putusan MK tersebut.

“(Program MBG) sudah diuji di Mahkamah Konstitusi, justru keputusannya itu adalah melegalkan dan mensahkan program ini menjadi program prioritas nasional, yang anggarannya dicarikan dari anggaran lain, tidak menggunakan anggaran pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, putusan MK semakin memperkuat payung hukum pelaksanaan program MBG, bukan menghentikan program tersebut. Tetapi menegaskan terutama kepastian sumber anggarannya yang tidak boleh berasal dari anggaran pendidikan. Sehingga ke depan ia menilai program MBG bakal berjalan lebih baik.

“Dipertegas tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan, tapi ini tetap berlangsung kan dan punya legal standing konstitusi yang jelas. Jadi, kalau tentang masalah masa depan, ya ini (MBG) tetap bisa berlangsung,” tandas Rizki Sadig.

Pasca-putusan MK tersebut, Rizki mengatakan tugas pemerintah bersama dengan DPR adalah untuk melaksanakan putusan MK itu, yakni dengan mencarikan sumber-sumber anggaran lainnya.

Menurut dia, banyak sumber anggaran lain yang bisa dialokasikan untuk pelaksanaan program MBG, terutama dari pos-pos anggaran lain yang dinilai tidak tepat sasaran atau tidak berjalan efektif. Meski begitu, itu menekankan bahwa pihaknya masih harus mencermati satu persatu pos-pos anggaran tersebut secara teliti.

“Jadi, tugas pemerintah bersama dengan DPR, komisi terkait, mencarikan sumber-sumber pendanaan yang lain yang bisa dialihkan untuk menjadi memperkuat program ini,” katanya.

“Banyak, karena anggaran kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, banyak sekali. Kita tentu harus “metani” (memilah-milah) satu persatu, mana program yang tidak menjadi sesuatu yang segera untuk dilaksanakan,” sambung Rizki Sadig. (fahman habibie/rilis grup media afiliasimu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Limbah Sapi Peternak Dusun Bakir Jadi POC, Program Inovatif Mahasiswa KKN MAs Kelompok 42 Tahun 2026

Pelatihan Kulit Kopi Berdaya : Pemanfaatan Kulit Kopi Sebagai Pakan Ternak Desa Simojayan oleh KKN 151 UMM

Solutif, Mahasiswa KKN Berdampak 166 UMM Implementasi CCTV di Dusun Maduarjo