Pelatihan Kulit Kopi Berdaya : Pemanfaatan Kulit Kopi Sebagai Pakan Ternak Desa Simojayan oleh KKN 151 UMM

 

Foto bersama mahasiswa KKN Berdampak Kelompok 151 UMM.



MALANG - Pada tanggal 13 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan pelatihan Kulit Kopi Berdaya: Pemanfaatan Kulit Kopi sebagai Pakan Ternak oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 151 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya mahasiswa KKN 151 UMM dalam meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal, khususnya limbah kulit kopi yang dihasilkan dari aktivitas perkebunan dan pengolahan kopi di Desa Simojayan.

Desa Simojayan memiliki potensi perkebunan kopi yang cukup besar. Seiring dengan kegiatan panen dan pengolahan kopi, dihasilkan limbah berupa kulit kopi dalam jumlah yang cukup banyak. Selama ini, kulit kopi umumnya hanya dibiarkan menumpuk di sekitar rumah dan kebun, dibakar, atau dibiarkan membusuk. Sebagian masyarakat juga memanfaatkannya sebagai bahan kompos sederhana.

Proses pengolahan limbah kulit kopi menjadi pakan ternak. 


Melihat kondisi tersebut, mahasiswa KKN 151 UMM berinisiatif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan alternatif pakan ternak melalui proses fermentasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan limbah kulit kopi sekaligus meningkatkan nilai guna sumber daya lokal yang tersedia di Desa Simojayan.

Dalam pelaksanaannya, proses pembuatan pakan fermentasi menggunakan beberapa bahan yang mudah diperoleh oleh masyarakat, yaitu kulit kopi, EM4, pollard atau polar, dan tetes tebu. Kulit kopi digunakan sebagai bahan utama, sedangkan EM4 berfungsi membantu proses fermentasi. Pollard digunakan sebagai bahan tambahan, sementara tetes tebu berfungsi sebagai sumber nutrisi bagi mikroorganisme selama proses fermentasi.

Bahan-bahan tersebut dicampurkan dengan takaran yang telah ditentukan, kemudian difermentasi selama beberapa hari hingga menghasilkan bahan pakan yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif pakan ternak, khususnya untuk hewan kambing.

Pemberian pakan ternak pada kambing hasil dari pengolahan kulit kopi.  


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat, khususnya anggota Kelompok Tani (POKTAN), diberikan penjelasan mengenai manfaat kulit kopi serta tahapan pengolahannya. Masyarakat juga dilibatkan secara langsung dalam proses pengolahan, mulai dari persiapan bahan, pencampuran, proses fermentasi, hingga penyimpanan hasil fermentasi.

Salah satu perwakilan Kelompok Tani menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan pakan memberikan nilai tambah terhadap limbah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pengolahan tersebut dapat menjadi alternatif dalam penyediaan pakan ternak yang memanfaatkan bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.

Mahasiswa KKN 151 UMM menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan potensi yang dimiliki Desa Simojayan. Limbah kulit kopi yang selama ini dianggap sebagai sisa hasil pertanian diharapkan dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan pelatihan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami manfaat kulit kopi, tetapi juga mampu melakukan proses pengolahannya secara mandiri. Dengan demikian, pemanfaatan kulit kopi dapat terus dilakukan meskipun kegiatan KKN telah berakhir.

Mahasiswa KKN Berdampak Kelompok 151 UMM foto bersama Poktan sambil menunjukkan pakan ternak dari limbah kulit kopi. 

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mengurangi penumpukan limbah pertanian serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara lebih produktif dan berkelanjutan. Bagi peternak, pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan pakan dapat menjadi salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan pakan ternak dengan memanfaatkan potensi lokal.

Dengan terlaksananya kegiatan “Kulit Kopi Berdaya: Pemanfaatan Kulit Kopi sebagai Pakan Ternak”, mahasiswa KKN 151 UMM berupaya mendorong masyarakat Desa Simojayan untuk melihat limbah pertanian dari sudut pandang yang berbeda. Limbah yang sebelumnya kurang dimanfaatkan dapat diolah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat dan bernilai guna.

Demikian berita acara kegiatan ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pelatihan pemanfaatan kulit kopi sebagai pakan ternak di Desa Simojayan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta dapat dilanjutkan secara mandiri oleh masyarakat sebagai salah satu upaya pengelolaan limbah pertanian yang produktif dan berkelanjutan. (penulis: mahasiswa kkn berdampak 151 umm)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Limbah Sapi Peternak Dusun Bakir Jadi POC, Program Inovatif Mahasiswa KKN MAs Kelompok 42 Tahun 2026

Solutif, Mahasiswa KKN Berdampak 166 UMM Implementasi CCTV di Dusun Maduarjo