Pelatihan Kulit Kopi Berdaya : Pemanfaatan Kulit Kopi Sebagai Pakan Ternak Desa Simojayan oleh KKN 151 UMM
![]() |
| Foto bersama mahasiswa KKN Berdampak Kelompok 151 UMM. |
MALANG - Pada tanggal 13 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan pelatihan Kulit Kopi Berdaya: Pemanfaatan Kulit Kopi sebagai Pakan Ternak oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 151 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya mahasiswa KKN 151 UMM dalam meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya lokal, khususnya limbah kulit kopi yang
dihasilkan dari aktivitas perkebunan dan pengolahan kopi di Desa Simojayan.
Desa
Simojayan memiliki potensi perkebunan kopi yang cukup besar. Seiring dengan
kegiatan panen dan pengolahan kopi, dihasilkan limbah berupa kulit kopi dalam
jumlah yang cukup banyak. Selama ini, kulit kopi umumnya hanya dibiarkan
menumpuk di sekitar rumah dan kebun, dibakar, atau dibiarkan membusuk. Sebagian
masyarakat juga memanfaatkannya sebagai bahan kompos sederhana.
![]() |
| Proses pengolahan limbah kulit kopi menjadi pakan ternak. |
Melihat
kondisi tersebut, mahasiswa KKN 151 UMM berinisiatif memberikan edukasi kepada
masyarakat mengenai pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan alternatif pakan
ternak melalui proses fermentasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi
penumpukan limbah kulit kopi sekaligus meningkatkan nilai guna sumber daya
lokal yang tersedia di Desa Simojayan.
Dalam
pelaksanaannya, proses pembuatan pakan fermentasi menggunakan beberapa bahan
yang mudah diperoleh oleh masyarakat, yaitu kulit kopi, EM4, pollard atau polar, dan tetes tebu.
Kulit kopi digunakan sebagai bahan utama, sedangkan EM4 berfungsi membantu
proses fermentasi. Pollard digunakan sebagai bahan tambahan, sementara tetes
tebu berfungsi sebagai sumber nutrisi bagi mikroorganisme selama proses
fermentasi.
Bahan-bahan
tersebut dicampurkan dengan takaran yang telah ditentukan, kemudian
difermentasi selama beberapa hari hingga menghasilkan bahan pakan yang dapat
dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif pakan ternak, khususnya untuk hewan kambing.

Pemberian pakan ternak pada kambing hasil dari pengolahan kulit kopi.
Dalam
kegiatan tersebut, masyarakat, khususnya anggota Kelompok Tani (POKTAN),
diberikan penjelasan mengenai manfaat kulit kopi serta tahapan pengolahannya.
Masyarakat juga dilibatkan secara langsung dalam proses pengolahan, mulai dari
persiapan bahan, pencampuran, proses fermentasi, hingga penyimpanan hasil
fermentasi.
Salah
satu perwakilan Kelompok Tani menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan pakan memberikan nilai tambah
terhadap limbah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu,
pengolahan tersebut dapat menjadi alternatif dalam penyediaan pakan ternak yang
memanfaatkan bahan yang tersedia di lingkungan sekitar.
Mahasiswa
KKN 151 UMM menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan potensi
yang dimiliki Desa Simojayan. Limbah kulit kopi yang selama ini dianggap
sebagai sisa hasil pertanian diharapkan dapat diolah menjadi produk yang
memiliki nilai guna dan manfaat bagi masyarakat.
Melalui
kegiatan pelatihan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami manfaat
kulit kopi, tetapi juga mampu melakukan proses pengolahannya secara mandiri.
Dengan demikian, pemanfaatan kulit kopi dapat terus dilakukan meskipun kegiatan
KKN telah berakhir.
![]() |
| Mahasiswa KKN Berdampak Kelompok 151 UMM foto bersama Poktan sambil menunjukkan pakan ternak dari limbah kulit kopi. |
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mengurangi penumpukan limbah pertanian serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara lebih produktif dan berkelanjutan. Bagi peternak, pemanfaatan kulit kopi sebagai bahan pakan dapat menjadi salah satu alternatif dalam memenuhi kebutuhan pakan ternak dengan memanfaatkan potensi lokal.
Dengan
terlaksananya kegiatan “Kulit Kopi Berdaya: Pemanfaatan Kulit Kopi sebagai Pakan Ternak”,
mahasiswa KKN 151 UMM berupaya mendorong masyarakat Desa Simojayan untuk
melihat limbah pertanian dari sudut pandang yang berbeda. Limbah yang
sebelumnya kurang dimanfaatkan dapat diolah menjadi sesuatu yang lebih
bermanfaat dan bernilai guna.
Demikian berita acara kegiatan ini dibuat sebagai
bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan pelatihan
pemanfaatan kulit kopi sebagai pakan ternak di Desa Simojayan. Diharapkan
kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta dapat dilanjutkan secara mandiri
oleh masyarakat sebagai salah satu upaya pengelolaan limbah pertanian yang
produktif dan berkelanjutan. (penulis: mahasiswa kkn berdampak 151 umm)



Komentar
Posting Komentar